Pinangki Vonis 10 Tahun Lalu Disunat Jadi 4 Tahun, Eh Kini Baru Dibui 2 Tahun Sudah Bebas: Mafia Hukum Masih Bertahan di Indonesia!

- Kamis, 08 September 2022 | 00:45 WIB
Pinangki Vonis 10 Tahun Lalu Disunat Jadi 4 Tahun, Eh Kini Baru Dibui 2 Tahun Sudah Bebas: Mafia Hukum Masih Bertahan di Indonesia!

Diketahui, Pinangki juga terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana dalam kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Ia dinyatakan terbukti menerima uang suap 500.000 dolar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra yang tersangkut kasus korupsi Bank Bali.

Vonis 4 tahun Pengadilan Tinggi Jakarta itu pun sudah diskon karena sebelumnya Pinangki divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Soal Mantan Jaksa Pinangki Bebas, Indonesia Disebut Iklim Kondusif Buat Jadi Koruptor: Jadi Jangan Mimpi Korupsi Bisa Diberantas!

Terkait pembebasan Pinangki usai dua tahun dibui, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti juga membenarkan bahwa Pinangki telah bebas bersamaan dengan bebasnya mantan Gubernur Banten Ratut Atut Choisiyah.

"Iya betul (Pinangki bebas)," tegas Rika Aprianti.

Mafia hukum masih betah di Indonesia pic.twitter.com/mUI9D1bWeM

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler