Pinangki Vonis 10 Tahun Lalu Disunat Jadi 4 Tahun, Eh Kini Baru Dibui 2 Tahun Sudah Bebas: Mafia Hukum Masih Bertahan di Indonesia!

- Kamis, 08 September 2022 | 00:45 WIB
Pinangki Vonis 10 Tahun Lalu Disunat Jadi 4 Tahun, Eh Kini Baru Dibui 2 Tahun Sudah Bebas: Mafia Hukum Masih Bertahan di Indonesia!

Diketahui, awalnya Pinangki itu divonis 10 tahun lalu dikurangi jadi 4 tahun. Namun kini justru baru dua tahun dibui, sudah dibebaskan.

Hal tersebut ditanggapi melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Rudi Valinka menyebutkan soal adanya mafia hukum.

Baca Juga: Mantan Jaksa Pinangki Resmi Bebas Padahal Baru Dua Tahun Dibui, Pengamat: Inilah Istimewanya Jadi Bagian dari Kekuasaan!

Rudi Valinka mengungkapkan bahwa mafia itu masih betah ada di Indonesia.

"Mafia hukum masih betah di Indonesia," ujar Rudi Valinka melalui akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (7/9).

Sementara itu, sesuai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, mantan Jaksa Pinangki divonis 4 tahun penjara karena menjadi makelar kasus alias markus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra, yang saat itu buron bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan peninjauan kembali (PK).

Halaman:

Komentar

Terpopuler