Bahkan, pada saat pemeriksaan, Ade juga menjelaskan pihaknya diawasi oleh lembaga yang berwenang.
"Pada saat kami melakukan autopsi itu kami diawasi oleh Komnas HAM, oleh Kompolnas juga, semua melihat dengarkan apa yang kami kerjakan di dalam ruang autopsi tersebut," tutur Ade Firmansyah dalam salah satu stasiun TV swasta.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan, Ini Namanya Pembodohan Publik: Semua Tersangka Pembunuhan Wajib Ditahan!
"Untuk memastikan dan memperjelas hasil pemeriksaan itu, kami sampaikan bahwa itu akan kita lakukan pemeriksaan lagi dengan pemeriksaan mikroskopik, serta kami juga akan review dari catatan dan foto-foto yang sudah kami periksa. Setelah itu, kemudian kita analisa lagi ini, luka ini akibat apa dan segala macamnya. Nah di sini memang ada perbedaan istilah atau perbedaan pengertian antara kami di kedokteran forensik dengan dibidang hukum," tandas Ade Firmansyah.
Masih ada yg percaya @KomnasHAM ? https://t.co/BGlkNh4UfH
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid