Baginya, Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi masih belum berada di rumah tahanan sangat tidak masuk akal.
“Kalau PC tidak ditahan itu masih berbahaya. Dia bisa mengatur dengan kekuatan finansialnya kalau seandainya memang dia menguasai pundi-pundi uang yang banyak,” ungkap Refly Harun dalam kanal YouTube pribadinya pada Jumat (09/09/2022).
Baca Juga: Berkaca Dari Kisah Nabi Yusuf, Mungkinkah Putri Candrawathi yang Menggoda Yosua Duluan?
Refly mengaitkan kasus Putri Candrawathi dengan beberapa pihak yang harus ditahan oleh pihak kepolisian, tetapi bukan karena terjerat kasus pembunuhan.
Beberapa kasus yang Refly seret di antaranya kasus Edy Mulyadi, Habieb Rizieq, dan Habib Bahar.
“Mereka menghadapi sekadar ‘itu sebuah tindak pidana yang tidak bisa dikatakan kejahatan’, ya hanya pelanggaran saja, itu pun terasa dibuat-buat juga,” ujarnya.
Menurut Refly, ketiga kasus yang ia sebutkan tersebut tidak memiliki keharusan mendesak untuk membuat ketiga tersangka ditahan.
Refly bahkan memiliki tiga alasan jelas mengapa Putri Candrawathi lebih pantas untuk ditahan daripada ketiga orang yang ia sebutkan dari berbagai kasus.
Baca Juga: 6 Kejanggalan di Balik Klaim Pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang Kini Coba Dihidupkan kembali oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid