“Pertama, kalau mereka misalkan dianggap akan mengulangi perbuatannya, justru perbuatan itu sedang dibuktikan apakah itu kesalahan apa bukan. Justru kan orang bertanya, emang ngomong sehat itu salah? Mengkritik KM 50 itu salah? Mengkritik IKN itu salah?” jelasnya.
Selain itu, Refly juga menyangkutkan tiga kasus yang ia anggap tidak memiliki urgensi untuk ditahan dengan berbagai barang buktinya. Menurutnya, ketiga kasus tersebut memiliki barang bukti yang jelas berbeda dengan kasus pembunuhan.
“Semua barang bukti terkait dengan kasusnya itu kan sudah disita dan barang bukti itu mudah sekali didapatkan kembali dengan media sosial ini. Kan beda barang bukti kasus pembunuhan misalnya, kalau itu memang jelas CCTV bisa hilang dan lain sebagainya,” tambah Refly.
Melanjuti alasan ketiga, Refly Harun menyatakan bahwa alasan lari keluar negeri sangatlah tidak mungkin.
“Misalnya kita kaitkan dengan kemungkinan lari keluar negeri, waduh, orang seperti itu enggak mungkin lari,” tuturnya.
Dengan begitu, melihat dari ketiga alasan yang ia paparkan, ia sangat meyakini bahwa Putri Candrawathi sudah harus ditahan terlepas dari berbagai alasan yang melekat padanya.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Putri Candrawathi Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Yosua, Akui Kebohongannya Terkait Hal ini
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid