“Kalau saya jadi suami, tangkap Yosua. Ambil visumnya Putri Candrawathi, saya berangkat ke sana, saya cek dong,” ujarnya.
Justru yang aneh tidak ada visum hanyak berdasarkan keterangan orang-orang dekat saja isu pelecehan itu.
“Jadi keterangan saksi ini kan hanya petunjuk, bukan merukpakan barang bukti. Beda kalau CCTV,” tandasnya.
Menurut Ito, waktu kejadiannya pada 7 Juli 2022, kemudian dugaan pelecehan seksual dimunculkan setelah kasus hukumnya berproses dengan ancaman hukuman yang berat.
“Pengamalan saya sebagai reserse, isu pelecehan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) suatu hal yang mustahil. Kalau dibuktikan pun akan sulit. Itu Namanya alibi,” tandasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid