Ia menambahkan apabila bayi tersebut terbukti hanya anak angkat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, maka bisa diasuh oleh orang lain.
Ia membandingkan perlakuan wanita yang terjerat kasus pidana sehingga mau tidak mau membawa anak mereka ke penjara.
Bahkan tak sedikit pula yang sampai melahirkan hingga merawat anak di penjara.
"Dan lagipula beberapa wanita lainnya ada yang bahkan melahirkan di dalam penjara, ada yang membawa anaknya ke penjara, dan sebagainya," ucapnya Refly dikutip dari Channel YouTube pribadinya, Sabtu (10/9/2022).
Pria lulusan hukum UGM ini menegaskan, berita mengenai anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu harus segera diklarifikasi.
"Jadi harus diklarifikasi apakah itu anak asli atau tidak," ujarnya.
"Itu penting untuk melihat bahwa tidak ditahannya Putri itu justified karena alasan kemanusiaan karena punya bayi yang masih 1,5 tahun," tandas Refly.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid