Selesainya masa jabatan Suharso diputuskan melalui rapat mahkamah partai yang digelar pada 2-3 September 2022.
Pemberhentian Suharso Monoarfa diputuskan lantaran menimbulkan kegaduhan di internal partai.
Para pimpinan majelis PPP mengeluarkan surat fatwa, dengan kewenangannya untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP, pada 30 Agustus 2022.
Baca Juga: 2 Kali 'Dikerjain' Rezim Jokowi, PPP Kangen Orba?
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid