Hal tersebut ditanggapi Yusuf Dumdum melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Yusuf Dumdum mengherankan pernyataan dari Gerindra itu.
Baca Juga: Jokowi Bentuk Tim Khusus Gabungan 4 Instansi Guna Respons Serangan Bjorka, Pakar Keamanan Siber: Kenapa Ga Sekalian Bubarin BSSN?
Yusuf Dumdum juga mengungkapkan ketidakpercayaannya.
"Loh loh loh, piye iki @Gerindra?," ucap Yusuf Dumdum melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (16/9).
Sementara itu, Habiburokhman menilai hal itu memungkinkan berdasarkan konstitusi.
"Ya kalau kemungkinan ya ada saja," ungkap Habiburokhman.
"Secara konstitusi kan dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," tambahnya.
Habiburokhman mengatakan secara konstitusi Jokowi yang sudah dua periode menjadi Presiden masih bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024. Namun, dia mengatakan hal itu bakal berbeda jika dilihat dari konteks politik.
"Ya kalau secara konstitusi memungkin, tapi dalam konteks politik ya itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau Parta Gerindra," ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan juga Gerindra masih membahas sosok cawapres yang akan mendampingi Prabowo
Baca Juga: Jokowi Absen Lagi di Sidang Umum PBB, Yan Harahap: Memang Perlu Kesiapan Intelektual yang Mumpuni!
"Sedang dalam proses. Pada saatnya akan diumumkan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berbicara kemungkinan Jokowi menjadi cawapres. Bambang Pacul menilai sangat memungkinkan jika Jokowi ingin mencalonkan diri menjadi cawapres di Pilpres 2024 namun tetap ada syaratnya.
Loh loh loh, piye iki ?@Gerindra? ? ????Gerindra Bicara Kemungkinan Jokowi Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024 https://t.co/Woh88KPHsZ
— Dumdum (@yusuf_dumdum) September 14, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid