Hal tersebut ditanggapi Yusuf Dumdum melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Yusuf Dumdum mengherankan pernyataan dari Gerindra itu.
Baca Juga: Jokowi Bentuk Tim Khusus Gabungan 4 Instansi Guna Respons Serangan Bjorka, Pakar Keamanan Siber: Kenapa Ga Sekalian Bubarin BSSN?
Yusuf Dumdum juga mengungkapkan ketidakpercayaannya.
"Loh loh loh, piye iki @Gerindra?," ucap Yusuf Dumdum melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (16/9).
Sementara itu, Habiburokhman menilai hal itu memungkinkan berdasarkan konstitusi.
"Ya kalau kemungkinan ya ada saja," ungkap Habiburokhman.
"Secara konstitusi kan dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," tambahnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid