Misalnya, lanjut Angie, terdapat pagu anggaran sebesar Rp1 triliun untuk proyek di Kementerian Pendidikan dan Nasional (saat ini telah berganti nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Dari pagu anggaran tersebut disepakati 50:50 untuk pemerintah dan DPR.
"Dibagi dua jadi Rp500 miliar, ya dibagi ke partai-partai," katanya.
Angie pun menerangkan urusan pembagian proyek itu menjadi kewenangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, termasuk pengerjaan proyek pembangunan RS Universitas Udayana dan Wisma Atlet yang melibatkan Dudung.
Baca Juga: Eko Kuntadhi Minta Maaf pada Ning Imaz, Guntur Romli Siap Pasang Badan: Saya yang Akan Temani ke Lirboyo untuk...
Namun, Angie mengaku tak tahu banyak terkait proyek tersebut karena Nazaruddin hanya menugaskannya untuk menangani proyek-proyek di Kemendiknas dan Kemenristek. Sebagai anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat saat itu Angie bermitra dengan Kemendiknas, Kemenristek, dan Kemenpora.
"Sementara untuk bidang Kemenpora itu ada orang lain yang bertanggung jawab. Pokoknya apapun tugas atau delegasi dari Pak Nazaruddin itu harus tercapai," ungkap Angie.
Konon, waktu itu korupsinya sistemik. Harusnya tidak berhenti di Angelina Sondakh saja. Konon ada nama yg juga disebut2, tapi sampe skrng msh aman, tdk diperiksa. pic.twitter.com/eef0VyGMIA
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid