Hal tersebut ditanggapi Yusuf Dumdum melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Yusuf Dumdum mengherankan jumlah uang yang tertera diantara dua kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Berikan Dua Opsi, Lukas Enembe Dianggap Powerfull: Pemberantasan Korupsi Macam Apa Ini? Seperti Melayani Raja!
Yusuf Dumdum juga kerap menilai bahwa hal itu seakan ada perjanjian diantara keduanya.
"Kok nominalnya bisa sama gini, ya? Janjian atau gimana? 560 M," ujar Yusuf Dumdum melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Selasa (20/9).
Diketahui, KPK menelusuri dugaan aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi atau kasino di luar negeri. Uang itu diduga berasal dari tindak pidana yang saat ini sedang diusut lembaga antirasuah ini.
Lukas Enembe diduga pernah menyetorkan secara langsung uang sejumlah 5 juta dolar ke rumah judi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan dugaan, Lukas telah menyetorkan secara tunai uang sejumlah Rp560 miliar ke kasino.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid