Berkas Akhirnya Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo Segera Diseret ke Pengadilan: Kami Tidak Membuang Waktu

- Rabu, 28 September 2022 | 22:24 WIB
Berkas Akhirnya Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo Segera Diseret ke Pengadilan: Kami Tidak Membuang Waktu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Penuntut (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan saat ini pihaknya tengah mempercepat proses surat dakwaan para tersangka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Segera Disidang dalam Waktu Dekat, Febri Diansyah: Dia Siap Bertanggung Jawab dan Menyesali Perbuatannya

"Kami tidak membuang waktu, hari ini langsung kami bahas surat dakwaan. Hari ini sampai hari Jumat kami mengebut," papar Fadil kepada awak media di Kejagung, Rabu (28/9/2022).

Fadil juga menargetkan proses penyusunan surat dakwaan akan selesai paling tidak dalam satu minggu ini.

"Biasanya karena rencana surat dakwaan sudah ada, kami tidak perlu waktu yang lama. Karena Kejaksaan Agung saat ini bekerja cepat," ujar dia.

"Hari ini sampai hari jumat kami mengebut dan bisa saja satu minggu setelah ini kami limpahkan ke pengadilan," pungkasnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler