Soleman mengatakan di militer tidak ada pemisahan antara pidana dan pelanggaran kode etik sebelum perkara disidangkan.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Sambo, Kamaruddin: Semoga Membimbing Kliennya ke Jalan yang Benar
Oleh karena itu, Soleman mengatakan antara pidana dan pelanggaran kode etik tidak bisa dipisah dalam pengusutan suatu perkara, dalam hal ini perkara pembunuhan Brigadir J atau Yosua.
Ia mengatakan di militer tidak seperti itu sehingga aturan yang dibuat Polri dianggap belum tepat. Ia mengumpamakan aturan yang belum jelas itu dengan sapu kotor.
Dengan kondisi demikian, Soleman meragukan apakah sapu yang masih kotor bisa membersihkan lantai agar menjadi bersih.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid