Segera Disidang, Keluarga Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Cs Dihukum Seberat-beratnya

- Kamis, 29 September 2022 | 23:15 WIB
Segera Disidang, Keluarga Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Cs Dihukum Seberat-beratnya

Keterangan itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.

Dengan demikian, kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo itu bakal segera disidangkan.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).

Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.

Fadil menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap seusai penyidik Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler