Mahfud Md mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras membantu dalam pengurusan berkas perkara kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Lukas Enembe Korupsi, Eh AHY Malah Duga Penetapan Tersangka Kadernya Ada Muatan Politik: Mental Partai Pecundang Malah Playing Victim!
Hal itu disampaikan Mahfud Md dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Kamis 29 September 2022.
"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brig. Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," ujar Mahfud Md.
"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," sambungnya.
Mahfud pun berharap masyarakat dapat terus mengawal kasus Ferdy Sambo ini.
"Kita apreasi Polri dan Kejagung yg tlh bekerja keras tp tetap teliti dan profesional. Polri scr simultan bkn hny menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara kejagung meneliti scr cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," pungkasnya.
Alhamdulillah, kejaksaan agung tlh menyatakan berkas perkara pembumuhan Brig. Yosua atau kasus Sambo sdh lengkap (P21). Melibatkan 5 TSK pembunuhan berencana dan 7 TSK utk obstruction of justice. Spt sy bilang tdk bolak-balik dari kejaksaan ke Polri. Hny bolak sekali, langsung jd pic.twitter.com/jPCgTOyekq
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid