Melalui pihak kuasa hukumnya, Putri Candrawathi dikatakan belum siap untuk ditahan meski saat ini statusnya sudah naik menjadi seorang tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut penjelasan Arman Hanis selaku kuasa hukumnya, istri Ferdy Sambo itu masih perlu pendampingan khusus. Oleh karena itu, tim kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan untuk tidak ditahan.
Baca Juga: Demi Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah Rela Lakukan Ini
Kabar ini pun mendapat banyak perhatian dari warganet yang dibuat semakin geram dengan lamanya proses penahanan dan berbagai alasan yang dimiliki Putri.
“Wah wah wah.tersangka bisa gak di tahan kalau belum siap.inilah sekarang yg di pertontonkan para penegak hukum.gak punya rasa malu,” tulis akun @Fala***.
“Suka2 mereka lah yg ahli hukum dan sekolah mahal2 sampai jadi profesor hukum. Mereka yg buat hukum dan menjaga hukum jadi suka2 lah,” tulis akun @kuku******.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid