"Percuma buka-bukaan, tetapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, tetapi kan ada hukum surga dan neraka," pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kliennya sangat menyesali perbuatannya itu. Mantan Juru Bicara KPK itu mengungkapkan pada saat kejadian kliennya tengah emosional.
"Bahkan ada satu bagian yang disampaikan Pak Ferdy Sambo saat itu, bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," kata Febri, dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Febri menyampaikan bahwa kliennya siap bertanggungjawab atas perbuatannya yang mengakibatkan terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid