Segini Biaya Jadi Gubernur Versi KPK, Jumlahnya Wow Banget!

- Jumat, 01 Juli 2022 | 08:40 WIB
Segini Biaya Jadi Gubernur Versi KPK, Jumlahnya Wow Banget!

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat memberi sambutan dalam pembekalan antikorupsi kepada Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) beserta 54 pengurus Partai Hanura.

Kegiatan itu, merupakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis. Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," kata Alex.

Lantaran biaya politik di Indonesia sangat mahal sehingga, menurut Alex, dalam proses pemilihan pun para calon seperti diwajibkan memiliki modal. Bahkan kata Alex, tidak ada calon yang gratis melenggang maju dalam pilkada.

Alex menjelaskan, "ongkos" pencalonan tersebut didapat dari berbagai sponsor lantaran partai politik membolehkan berbagai perusahaan menyumbang. Namun hal itu, akhirnya menjadikan beban politik di masa depan ketika sang calon terpilih.

"Misalnya, perusahaan kontraktor menyumbang sang calon maju dalam pilkada. Ketika sang calon tersebut terpilih maka akan ditagih "jatah proyek" di pemerintahannya," ungkapnya.

Nantinya, kata Alex, Kalau calon yang dijagokan menang, perusahaan penyumbang tersebut ikut tender dalam proyek kebijakannya dan pasti akan diloloskan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler