Febri mengatakan bahwa kondisi Putri berat karena merupakan seorang ibu yang memiliki anak balita berusia 2 tahun. Kendati demikian, meski kondisinya berat, Putri ikhlas menerima.
Baca Juga: ICW Sayangkan Keputusan Eks Jubir KPK yang Jadi Pengacara Putri Sambo: Langkah yang Amat Gegabah
“Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan,” ujar Febri melalui akun Twitter-nya pada Jumat (30/9).
“Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima,” sambungnya.
Pernyataan ikhlas yang disebut Febri mendapat reaksi dari warganet. Mereka menegaskan bahwa penahanan adalah bagian dari proses hukum sehingga tidak perlu mengaitkannya dengan ikhlas atau tidak ikhlas.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid