Dalam penanganan kasus tersebut, pihak partai akan menyiapkan bantuan hukum jika Lukas Enembe membutuhkannya.
"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan, hal ini berlaku sama untuk seluruh kader partai Demokrat yang terkena kasus hukum," ucap Agus Harimurti Yudhoyono, dilansir dari kanal Youtube, tvOneNews, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Keras, Mantan Perwira TNI Ini Beri Ultimatum ke Pendukung Lukas Enembe
Kendati demikian, AHY mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang dijalani Lukas Enembe.
Namun, Ketum Partai Demokrat ini hanya meminta hukum ini ditegakkan secara adil tanpa unsur politisasi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid