Putri Candrawathi Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Anak Bungsunya Dirawat Nenek Berumur 82 Tahun dan Pengasuhnya

- Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:51 WIB
Putri Candrawathi Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Anak Bungsunya Dirawat Nenek Berumur 82 Tahun dan Pengasuhnya

"Hari ini saudari PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," tegas Kapolri Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah berkas perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap secara formil dan materil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, Putri Candrawathi sendiri merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2," katanya.

Kondisi kesehatan baik psikologis istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sendiri telah dinyatakan membaik.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler