Bentuk penghargaan tersebut dilakukan dengan mengheningkan cipta bagi para korban tragedi Kanjuruhan sebelum dimulainya deklarasi bakal calon presiden.
Sementara itu, NasDem dijadwalkan akan mendeklarasikan Anies Baswedan pada 10 November mendatang, tepatnya pada Hari Pahlawan.
Akan tetapi, NasDem memilih untuk mendeklarasikan pada Senin (03/10/2022) dengan dugaan melindungi Anies Baswedan dari incaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk dikriminalisasi.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Sehari Sebelum Deklarasi Anies di 3 Oktober, Surya Paloh Ternyata Masih Berada di Negara Ini
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu berupaya mendesak satuan tugas penyelidik agar segera menaikkan tahap pengusutan ke tahap penyidikan walau tak ada bukti yang menyebut ada unsur pelanggaran pidana dalam laporan itu.
Namun, dari informasi yang beredar diketahui bahwa KPK tak bisa melanjutkan pengusutan jika Anies sudah berstatus capres sehingga pengusutan baru bisa dilanjutkan setelah Pilpres selesai atau pada 2024 mendatang.
Inilah yang membedakan kualitas kemanusiaan Pak @jokowi dengan Nasdem, Surya Paloh, Anies.. pic.twitter.com/RxIL8xejRh
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid