“Pangkal persoalan adalah kelakuan sebagian suporter Arema (Aremania) yang sok jagoan menyerbu lapangan, mereka sombong bergaya preman menantang merusak dan menyerang,” ujar Ade Armando.
Menurut Ade Armando, tindakan aparat menembakan gas air mata sudah sesuai prosedur meski dilarang FIFA.
“Apakah polisi Indonesia berada di bawah FIFA ketika polisi menggunakan gas air mata? Itu adalah tindakan sesuai protap mereka harus mengendalikan perusuh yang mengancam jiwa,” sambungnya.
Dia pun menilai penembakan gas air mata bukanlah sebuah pelanggaran HAM. Sebab, yang membuat jatuh korban karena ada kepanikan para suporter.
“Pada saat mereka hendak keluar ternyata panitia tidak membuka pintu keluar akibatnya terjadi penumpukan saling dorong nginjak itulah menyebabkan tragedi,” pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid