Guru Lulus PG PPPK Mendadak Batalkan Demo Pagi Ini, Ada Kabar Baik dari Pejabat Penting

- Senin, 15 Mei 2023 | 11:30 WIB
Guru Lulus PG PPPK Mendadak Batalkan Demo Pagi Ini, Ada Kabar Baik dari Pejabat Penting

POLHUKAM.ID, JAKARTA - Para guru lulus PG (passing grade) PPPK Lampung Selatan (Lamsel) mendadak membatalkan aksi demo pagi ini, Senin (15/5). Pembatalan tersebut setelah mereka mendapatkan kabar baik dari pejabat pemda.

"Demo di kantor DPRD dan kantor bupati hari ini kami batalkan. Pembatalan karena kami dikabarkan Pak Kadis bisa bertemu Pak Bupati," kata Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada POLHUKAM.ID, Senin (15/5).

Dia menceritakan kronologi pembatalan aksi demo yang rencananya melibatkan 500 guru lulus PG daerah itu.

Awalnya GLPGPPPK meminta kepala Dinas Pendidikan memfasilitasi pertemuan guru honorer dengan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Deadline yang diberikan pada Minggu (14/5). Jika sampai 14 Mei tidak ada kabar, maka 500 guru lulus PG PPPK 2021 akan mengepung kantor bupati dan DPRD Lamsel.

"Kami tunggu kemarin pagi belum ada tanda-tandanya, makanya kami putuskan berdemo. Tiba-tiba Minggu pukul 19.00 WIB dapat kabar baik dari Pak Kadis," terang Fulkan.

Kabar baik itu, lanjutnya, Bupati Nanang mau menerima perwakilan GLPGPPPK yang diagendakan Senin (15/5) pagi. Fulkan pun langsung memerintahkan anggotanya untuk membatalkan aksi.

Demikian juga pemberitahuan pembatalan aksi kepada kepolisian. Walaupun belum tahu apa hasil pertemuan dengan bupati, tetapi Fulkan dan kawan-kawannya menyambut baik sikap pemda yang mau berdialog dengan sisa guru lulus PG.

"Alhamdulillah guru lulus PG di Lamsel kompak, makanya kami bisa diterima Pak Bupati," ucapnya.

Pada Minggu (14/5), Fulkan mengatakan massa aksi akan berdemo di kantor DPRD dan bupati. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB.

Dia menegaskan tuntutan utama mereka adalah meminta Pemkab Lamsel untuk membuka formasi PPPK guru 2023 sebanyak 727 sesuai jumlah guru lulus PG yang belum terakomodasi saat seleksi 2021 dan 2022.

"Kami rasa permintaan ini tidak berlebihan, karena penyelesaian sisa guru lulus PG bukan hanya urusan pusat, tetapi pemda harus kooperatif juga," kata Fulkan kepada POLHUKAM.ID, Minggu (14/5).

Halaman:

Komentar

Terpopuler