Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Meskipun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status kedaruratan covid-19.
"Masyarakat diimbau agar tetap memerhatikan dan menjalankan protokol kesehatan," kata juru bicara Kemenkes M Syahril dalam keterangan tertulis, Minggu, 7 Mei 2023.
Syahril mengingatkan virus covid-19 masih ada di sekitar masyarakat. Sehingga kewaspadaan penting guna menekan penularan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news POLHUKAM.ID
Sumber: medcom.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid