JAKARTA, KOMPAS.com - Adik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, Gangsar Sulaksono bungkam setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gangsar dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Pantauan Kompas.com, Gangsar baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.55 WIB, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Usai Dicegah, Adik Rafael Alun Kini Diperiksa KPK sebagai Saksi
Ia mengenakan jaket berwarna hitam dan menggendong tas ransel. Nyaris separuh wajahnya tertutup masker berwarna abu.
Saat keluar dari lobi Gedung KPK, Gangsar tak menjawab satupun pertanyaan wartawan, baik mengenai materi pemeriksaan maupun jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Gangsar berjalan cepat. Ketika ditanya mengenai kemungkinan ia menjadi perantara artis berinisial R, turut mengelola kekayaan Rafael, maupun menjadi nominee, ia membisu.
Gangsar hanya melontarkan kalimat penolakan.
“Tidak ada tanggapan,” ujar Gangsar singkat.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Gangsar merupakan salah satu orang yang masuk dalam daftar cegah yang diajukan KPK kepada pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Selain Gangsar, KPK meminta Imigrasi mencegah istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan dua anak mereka, yakni Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid