POLHUKAM.ID, YOGYAKARTA - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menilai transmigrasi merupakan program yang berhasil.
Melalui program tersebut, saat ini telah memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sekitar 2,2 juta kepala keluarga (KK) atau sekira 9,2 juta jiwa.
"Saya melihat transmigrasi ini sebagai program yang berhasil," kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini saat menghadiri Rakornas Transmigrasi dan Pembekalan Mahasiswa KKN di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (16/5).
Karena itu, Gus Muhaimin mendorong perubahan transmigrasi dari konsep tradisional menjadi modern dan berasas transpolitan.
Mantan Menakertrans ini menjelaskan paradigma modernitas dalam program transmigrasi merupakan suatu keharusan.
"Konsep transmigrasi modern ini sebetulnya sudah ditawarkan sejak tahun 2018 yang dikenal sebagai transmigrasi transpolitan, untuk menjawab berbagai permasalahan transmigrasi yang tengah dihadapi saat ini," kata Gus Muhaimin.
Menurutnya, program tersebut mampu menyelenggarakan perencanaan hingga penempatan transmigran hanya dalam waktu kurang dari 1 tahun.
Di sisi lain, lanjut Gus Muhaimin, transmigrasi modern transpolitan merupakan salah satu upaya yang bersama untuk meningkatkan eksistensi program pemerintah ini dalam percepatan pembangunan wilayah maupun pemerataan penyebaran penduduk di Indonesia.
"Saya berharap segenap stakeholder dapat memberikan dukungan untuk program transmigrasi transpolitan ini. Salah satu bentuk dukungan nyata adalah dengan sharing anggaran, baik kementerian, lembaga, ataupun pemerintah daerah," harap Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin menyampaikan lokasi transmigrasi yang juga mencakup wilayah perbatasan secara nyata telah mendorong pembangunan dan peningkatan perekonomian di wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi, baik secara akses maupun secara sumber daya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid