Menolak Dicerai, Istri Asal Lumajang Sayat Alat Kelamin Suaminya di Solo, Polisi Ungkap Kronologinya

- Rabu, 17 Mei 2023 | 04:31 WIB
Menolak Dicerai, Istri Asal Lumajang Sayat Alat Kelamin Suaminya di Solo, Polisi Ungkap Kronologinya

KOMPAS.com - Perempuan berinisial YC (34), warga Lumajang, Jawa Timur, menyayat alat kelamin suaminya yang merupakan warga Bali, IPN (20), saat sedang tertidur pulas.

YC mengaku, aksi yang dilakukannya pada Selasa (16/5/2023) subuh itu lantaran enggan diceraikan oleh suaminya.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi membeberkan, kejadian itu terjadi setelah keduanya menikah dengan adat Bali pada tahun 2022.

Dia melanjutkan, pada April 2023, keduanya mendapat informasi bahwa korban bukanlah anak kandung orangtuanya yang berada di Bali, melainkan anak dari orangtuanya yang tinggal di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Keduanya pun kemudian sepakat untuk mencari keberadaan orangtua kandung korban. Akan tetapi, menurut pelaku, setibanya di Solo perlakuan suami kepadanya berubah.

Baca juga: Menolak Cerai, Motif Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah

Korban disebut sempat melontarkan talak dan mengantarkan pelaku ke Terminal Tirtonadi agar istrinya itu pulang ke Bali.

"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orangtua kandung korban, tetapi ternyata orangtua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," kata Iwan, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (17/5/2023).

"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar, Bali," sambungnya.

Dalam perjalanan pulang, Iwan mengatakan, pelaku menghubungi korban dan meminta agar dia tak diceraikan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler