JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggeledah mobil milik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo 2020-2022.
Pantauan Kompas.com di lokasi parkiran sekitar Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023), mobil Plate digeledah saat politisi Nasdem itu diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik.
Baca juga: Kejagung Periksa Johnny G Plate Soal Kerugian Rp 8 T di Kasus Bakti Kominfo
Tampak, mobil itu digeledah sejumlah penyidik sekitar pukul 11.43 WIB. Mobil yang digeledah mobil Fortuner warna hitam berpelat B 1120 UJZ.
Terlihat juga penyidik mengeluarkan sejumlah amplop, handphone, serta kartu identitas dari mobil Plate.
Setelah itu, penyidik kembali masuk ke dalam gedung pemeriksaan di Kejagung.
Pantauan di lokasi juga, sejak pukul 11.15 WIB, mobil tahanan Kejagung juga telah diparkir di dekat pintu masuk Gedung Bundar Kejagung yang merupakan tempat Johnny G Plate diperiksa.
Hingga berita ini ditulis, Plate masih di dalam gedung pemeriksaan.
Adapun Plate sudah diperiksa sebanyak tiga kali, yakni pada hari ini. Kemudian, pada pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) dalam kapasitas sebagai saksi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid