"Andai saja pemerintah mengutamakan guru lulus PG dituntaskan semuanya, tidak akan ada P1 lagi. Ini kebijakan berubah-ubah dan merugikan P1," cetusnya.
Dia mengungkapkan betapa panjangnya perjuangan mereka menjadi ASN PPPK.
Mereka dites berkali-kali, lulus berulang-ulang, tetapi gagal juga terus menerus karena kebijakan selalu berubah.
Dia mengibaratkan hati guru lulus PG itu seperti kaca yang setiap hari retak sedikit demi sedikit. Retakan itu tersambung ketika ada janji dan harapan dihembuskan pemerintah.
"Keseringan diberikan janji, tetapi status tidak berubah membuat guru honorer seolah mati rasa," ujarnya.
Mereka bangkit ketika melihat formasi PPPK guru 2023 yang diusulkan Pemda sangatlah sedikit. Jika terus dibiarkan, sampai berapa tahun lagi mereka harus menunggu.
Lebih lanjut dikatakan guru lulus PG di Banten melakukan demo pada 15 Mei. Misi utamanya adalah mempertanyakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Di dalam PMK 212, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan gaji dan tunjangan kuota PPPK guru 2022 maupun PPPK 2023.
Dia mencontohkan, Provinsi Banten mendapatkan jatah 5.344 untuk pengadaan PPPK guru 2023.
Anehnya pemprov tidak mengusulkan sama sekali kuota PPPK Guru 2023.
Dia menambahkan PMK 212 mengalokasikan 6.012 untuk PPPK guru dan nonguru di Banten. Bukan hanya Banten yang banyak, tetapi juga daerah-daerah lainnya.
Sayangnya, kata Heti, PMK 212 itu tidak cukup ampuh membuat pemda mengusulkan formasi PPPK 2023 semaksimal mungkin.
Menurut Heti, tidak ada lagi alasan bagi pemda untuk menolak mengajukan formasi.
PMK 212 sudah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan melalui DAU 545 kabupaten, kota, dan provinsi.
Untuk formasi PPPK 2022 dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat, ditambah gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 dan THR.
Formasi PPPK 2023 dihitung sebanyak 3 bulan gaji dan tunjangan melekat.
"Kami berharap KemenPAN-RB memberikan waktu bagi pemda untuk mengajukan formasi PPPK guru 2023 agar semua P1 terakomodasi dan tidak tersisa lagi," pungkas Heti Kustrianingsih.(esy/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid