POLHUKAM.ID - JAKARTA - Nasib 62.465 guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 atau prioritas satu (P1) belum jelas.
Pasalnya, cukup banyak pemda yang belum mengusulkan formasi PPPK guru 2023.
Kalaupun mengusulkan formasi jumlahnya masih sangat rendah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat per 1 Mei 2023, usulan kebutuhan guru yang masuk dalam e-formasi belum mencapai 300 ribu.
Angka tersebut jauh dari kebutuhan guru yang disiapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sekitar 600 ribu.
"P1 tanpa formasi PPPK guru 2021/2022 masih belum jelas. Pemda tidak bersemangat mengajukan usulan formasi PPPK guru 2023," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada POLHUKAM.ID, Rabu (17/5).
Dia mencontohkan di Provinsi Banten, yang ternyata sampai hari ini belum mengajukan usulan formasi PPPK Guru 2023.
Informasi tersebut diperoleh Heti setelah FGHNLPSI beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
Diceritakannya informasi BKD Banten sangat mengejutkan para P1, karena ternyata pemda tidak mengajukan usulan formasi sampai batas akhir, 30 April.
"Jadi, BKD takut mengajukan usulan formasi karena belum ada persetujuan gubernur," ujarnya.
Dia menyebutkan di Banten tersisa sekitar 2.000-an P1. Ironisnya, tidak satu pun formasi yang diajukan tahun ini.
Alasannya pemda masih ragu dengan pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK 2023.
Pemda khawatir jika mengusulkan seluruh P1 yang tersisa, maka akan berdampak besar pada keuangan daerah.
"Pemda takut gaji PPPK enggak ditransfer pusat, makanya mereka butuh penegasan pemerintah pusat," ujar Heti.
Anehnya, kata Heti alasan pemda ini tidak sejalan dengan faktanya.
Ternyata Pemprov Banten malah membeli mobil ambulance seharga Rp 900 juta.
Langkah itu membuat guru honorer sakit hati. Mereka heran untuk membeli mobil bisa dengan cepat dana cair.
Sebaliknya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru honorer butuh waktu yang panjang, padahal P1 itu merupakan masalah yang menjadi utang negara untuk segera dituntaskan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid