Penyidik menemukan adanya bukti soal keterlibatan Plate. Meski belum disampaikan bukti apa yang dimaksud serta dugaan keterlibatannya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, Rabu (17/5).
Dia dijerat sebagai tersangka dalam perannya "selaku pengguna anggaran dan selaku menteri."
Kuntadi menekankan bahwa nilai proyek BTS ini yang diduga dikorupsi ini mencapai Rp 10 triliun. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari setengah nilai proyek.
"Ada satu titik poin yang harus kita cermati dalam peristiwa ini. Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun sekian. Ini mungkin perlu kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," imbuhnya.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid