3 Cara Mengecek Pelat Nomor Kendaraan secara Online

- Kamis, 18 Mei 2023 | 22:31 WIB
3 Cara Mengecek Pelat Nomor Kendaraan secara Online

POLHUKAM.ID - Mengecek pelat nomor kendaraan dapat dilakukan dengan mudah secara online

Pelat nomor kendaraan adalah identifikasi unik yang diterapkan pada sebuah kendaraan bermotor.

Keberadaan pelat nomor terdiri dari beberapa huruf dan angka yang membedakan satu kendaraan dengan yang lain.

Dengan mengecek pelat nomor secara online, Anda dapat mengetahui informasi kendaraan bermotor termasuk pajaknya.

Baca juga: Arti Kode Pelat Nomor Mobil Dinas Mabes TNI

Lantas, bagaimana cara mengecek pelat nomor kendaraan secara online?

Anda dapat mengakses aplikasi resmi dari Samsat daerah setempat.

Bagi Anda warga Jawa Barat, dapat mengunduh aplikasi Sambara. Sementara itu, di Jawa Tengah melalui plikasi New Sakpole.

Berikut cara cek pelat nomor lewat aplikas:

Baca juga: Beda Warna Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI

Halaman:

Komentar