POLHUKAM.ID - Mengecek pelat nomor kendaraan dapat dilakukan dengan mudah secara online
Pelat nomor kendaraan adalah identifikasi unik yang diterapkan pada sebuah kendaraan bermotor.
Keberadaan pelat nomor terdiri dari beberapa huruf dan angka yang membedakan satu kendaraan dengan yang lain.
Dengan mengecek pelat nomor secara online, Anda dapat mengetahui informasi kendaraan bermotor termasuk pajaknya.
Baca juga: Arti Kode Pelat Nomor Mobil Dinas Mabes TNI
Lantas, bagaimana cara mengecek pelat nomor kendaraan secara online?
Anda dapat mengakses aplikasi resmi dari Samsat daerah setempat.
Bagi Anda warga Jawa Barat, dapat mengunduh aplikasi Sambara. Sementara itu, di Jawa Tengah melalui plikasi New Sakpole.
Berikut cara cek pelat nomor lewat aplikas:
Baca juga: Beda Warna Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid