3 Cara Mengecek Pelat Nomor Kendaraan secara Online

- Kamis, 18 Mei 2023 | 22:31 WIB
3 Cara Mengecek Pelat Nomor Kendaraan secara Online

Sebagai contoh, pengecekan pelat nomor melalui website dapat dilakukan melalui laman https://info.dipendajatim.go.id.

Adapun pencarian pelat nomor melalui website tersebut hanya mencakup area Jawa Timur.

Berikut cara cek pelat nomor lewat website:

Bagi Anda warga Jawa Barat, dapat mengecek pelat nomor kendaraan melalui website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Sementara itu, bagi Anda warga DKI Jakarta, dapat mengecek informasi pelat nomor kendaraan melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Cara ketiga untuk mengecek pelat nomor dapat dilakukan melalui layanan SMS.

Dilansir dari laman bapenda.jakarta.go.id, Anda dapat mengirimkan SMS ke nomor 8893, ketik info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan tanpa spasi.

Baca juga: Arti Kode Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI AD

Berikut ini kode pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia secara lengkap dari Sumatera hingga Papua

Sumber: kompas.com

Halaman:

Komentar