Dalam kesempatan itu, pihaknya juga turut mengingatkan para orang tua siswa untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, sehingga aksi serupa tidak terulang kembali.
Ia mengatakan, selaku penegak hukum jajaran Polsek Klangenan juga mengimbau para orang tua siswa selalu memperhatikan dan menjaga putra-putrinya.
Agar mereka tidak terbawa pergaulan negatif seperti geng motor, tawuran, terlebih hingga terlibat perkara pidana seperti penyalagunaan narkoba dan obat terlarang lainnya.�
"Kami juga berkoordinasi dengan sekolah apabila ada siswa yang terlibat tawuran maupun perkara pidana agar diberi peringatan keras," kata Bekti Setiawan.
Selain itu, Polsek Klangenan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat tidak bosan-bosannya mengingatkan orang tua siswa maupun sekolah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Bahkan, jika kejadian serupa terulang kembali maka pihaknya memastikan tidak akan segan untuk memprosesnya sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami meminta pihak sekolah untuk membuat surat pernyataan dari para siswa yang terlibat dalam aksi konvoi dan coret-coret tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Bekti Setiawan.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru Sebentar Lagi, Ini Kumpulan Sekolah Negeri Unggulan di Cirebon Info LTMPT
Sumber: cirebon.tribunnews.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid