POLHUKAM.ID, JEPARA - Seorang ibu berinisial S asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara, Jawa Tengah harus ditangkap polisi pada Jumat (19/5).
Pasalnya, S tega menceburkan anaknya yang baru berusia tiga bulan ke dalam sumur dengan kedalaman antara 15-20 meter.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan anak yang diceburkan ke sumur tersebut bernama M. Hafidz.
"Hafidz berhasil dievakuasi pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, dia sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kembang bahwa anaknya hilang.
Lantas polisi datang ke lokasi dengan membawa anjing pelacak untuk dilakukan pencarian serta meminta keterangan pihak keluarga. Bayi tersebut akhirnya diketahui berada di sumur yang berjarak 10 meter dari rumah korban.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid