Baca juga: OJK Buka Opsi Atur Ulang Batas Pinjaman Fintech
"OJK tidak pernah meminta sejumlah uang kepada nasabah," sambung OJK.
Oleh sebab itu OJK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK.
"Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK 157 @kontak157," tulis manajemen.
Baca juga: OJK Akan Cabut Moratorium Izin Fintech P2P Lending Tahun Ini
Sumber: money.kompas.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid