"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.
Saat itu, Jokowi juga menegaskan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G yang menjerat Johnny G Plate.
Baca juga: Tunjuk Mahfud sebagai Plt Menkominfo, Jokowi Ucapkan Terima Kasih untuk Plate yang Kini Tersangka Korupsi
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada 18 Mei 2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers saat itu.
Johnny G Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu dalam kapasitas sebagai saksi.
Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.
Baca juga: Kilas Rekam Jejak Mahfud MD yang Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid