Alasan KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Hari Ini

- Rabu, 24 Mei 2023 | 22:00 WIB
Alasan KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Hari Ini

Ghufron membantah Hasbi Hasan dan Dadan tidak ditahan karena lima pimpinan KPK tidak lengkap lantaran sedang berada di luar kota.

Menurut dia, saat ini komunikasi bisa dilakukan dari mana pun.

“Sekarang zaman IT dari mana pun kita tetap bisa komunikasi,” ujar Ghufron.

KPK membiarkan Hasbi dan Dadan pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Sedianya, mereka diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) tetapi keduanya meminta penjadwalan ulang.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bandung, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Tanaka mentransfer uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan terkait pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Dalam perkara suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Sumber: nasional.kompas.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler