Kuasa Hukum Sebut Vonis Hakim untuk Ferry Irawan Sudah Tepat

- Kamis, 25 Mei 2023 | 12:30 WIB
Kuasa Hukum Sebut Vonis Hakim untuk Ferry Irawan Sudah Tepat

"Sejak awal saya selaku kuasa hukum Ferry Irawan sudah menyampaikan bahwa Pasal 44 ayat 1 UU PKDRT tidak tepat diterapkan dalam perkara yang dihadapi Ferry Irawan. Maka apa yang saya sampaikan selama ini adalah benar dan tepat," lanjutnya.

Jeffry juga menyampaikan harapan kepada jaksa penuntut umum terkait vonis terhadap Ferry. Dia berharap jaksa tidak mengajukan banding.

"Harapan kami tidak ada upaya lanjutan, sehingga kasus ini tidak berlarut-larut," ucap Jeffry.

Vonis terhadap Ferry lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Ferry 1,5 tahun penjara.

Sumber: kumparan.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler