TERCYDUCK! Menteri Kehutanan Raja Juli Asyik Main Domino Dengan Tersangka Pembalakan Liar

- Sabtu, 06 September 2025 | 19:10 WIB
TERCYDUCK! Menteri Kehutanan Raja Juli Asyik Main Domino Dengan Tersangka Pembalakan Liar

POLHUKAM.ID - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding bermain domino bersama Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia atau Pordi; Andi Rukman Nurdin Karumpa.


Permainan yang diadakan pada Senin; 1 September 2025, itu juga dihadiri pengusaha Azis Wellang.


Pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan Azis Wellang sebagai tersangka kasus pembalakan liar.


Raja Juli dan Abdul Kadir tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo


Andi Rukman sempat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Tempo. la lalu meminta wawancara itu tak diberitakan.


👇👇



Pak Presiden @prabowo Liat Nih Kelakuan Menteri Bapak!

Menteri Kehutanan Sekaligus Sekjen PSI Main Domino Dengan TERSANGKA PEMBALAKAN LIAR!

Menteri Kehutanan @RajaJuliAntoni bermain domino bersama Azis Wellang. Tersangka pembalakan liar.@psi_id @kaesangp pic.twitter.com/LtPBLH5Vkn


Penyidik KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Kawasan Hutan Katingan


Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) mengungkap tindak pidana pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin yang dilakukan oleh Hatta (Direktur PT GPB) selaku kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL.


Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan PT GPB bekerja di areal konsesi PT ABL berdasarkan Perjanjian Penebangan dan Penarikan Kayu tahun 2022 yang ditandatangani oleh Hatta dan M. Azis Wellang (Direktur PT ABL). 


Namun, saat melakukan kegiatan penebangan, kata Rasio, PT GPB tidak hanya melakukan penebangan di dalam areal konsesi PT ABL, tetapi juga melakukan penebangan sampai ke luar areal izin PT ABL.


Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, PT GPB diawasi oleh Manager Estate PT ABL selaku pihak pemberi kontrak, yaitu Dwi Kustanto.  


Dalam proses penyidikan diperoleh fakta bahwa dalam periode bulan September 2023 – Januari 2024,  PT GPB melakukan penebangan di luar areal PT ABL. Hasil tebangan kayu tanpa izin ini mencapai volume sekitar 1.819 meter kubik. 


Halaman:

Komentar

Terpopuler