Aktor Ferry Irawan divonis satu tahun penjara terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Venna Melinda.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menyampaikan tanggapan dari kliennya terkait vonis terhadapnya.
"Menyerahkan kepada saya kuasa hukum Ferry Irawan," kata Jeffry kepada kumparan, belum lama ini.
Jeffry juga sempat mengomentari mengenai vonis dari majelis hakim terhadap Ferry Irawan. Menurut dia, vonis itu sudah tepat.
Karena itu, Jeffry berharap jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding terkait vonis tersebut.
"Menurut hemat kami putusan tersebut sudah tepat, sehingga harapan kami tidak ada upaya lanjutan sehingga kasus ini tidak berlarut-larut," tutur Jeffry.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid