Gadis di Sorong Disekap 1,5 Bulan, Diperkosa hingga 10 Kali

- Jumat, 26 Mei 2023 | 04:30 WIB
Gadis di Sorong Disekap 1,5 Bulan, Diperkosa hingga 10 Kali

"Pelaku menyetubuhi korban hingga 10 kali. Selain di situ, pemerkosaan terjadi juga di rumahnya yang berada di KM 10," ujar Happy.

RS sudah ditangkap dan kini mendekam di sel Polresta Sorong Kota sebagai tersangka.

RS terancam 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sumber: kumparan.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler