Kakek di Sorong Papua Barat Daya Cabuli Remaja 14 Tahun Hingga Melahirkan Anak Kembar

- Jumat, 26 Mei 2023 | 21:30 WIB
Kakek di Sorong Papua Barat Daya Cabuli Remaja 14 Tahun Hingga Melahirkan Anak Kembar

Akibat pencabulan tersebut, AA melahirkan anak kembar. Namun, salah satu anak meninggal dunia dan dikubur oleh tersangka di kawasan Kilometer 10.

"Namun ketika korban sudah melahirkan, tersangka KK sudah mulai berubah sikap dan sering marah-marah dan saat itu keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek di Sorong Cabuli Remaja 14 Tahun hingga Melahirkan Bayi Kembar"

BACA BERITA TERBARU POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: kupang.tribunnews.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler