TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengusutan kasus Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora kian bergulir.
Kasus Mario Dandy ini pun akan segera di sidangkan.
Terbaru, sebuah video terkait Mario Dandy viral di media sosial.
Sebuah video memperlihatkan Mario Dandy bisa melepas dan memasang kabel ties sendiri untuk memborgol tangannya.
Hal tersebut menuai sorotan publik.
Tak terkecuali keluarga korban David Ozora.
Baca juga: Mario Dandy�Diserahkan ke Kejaksaan,�Anak Rafael Alun�Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Wartawan
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina�berpikir jika Mario Dandy bisa bebas keluar dan masuk sel sendiri.
Tak mau publik semakin heboh, pihak kepolisian pun bereaksi dan meluruskan terkait hal itu.
Seperti apa penjelasan polisi terkait Mario Dandy bisa lepas pasang kabel ties sendiri?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko meluruskan video viral yang menunjukkan Mario Dandy Satrio memakaikan sendiri kabel tis untuk kedua tangannya.
Pertama, Trunoyudo mengakui adanya momen itu dan momen itu sendiri terjadi di dalam area ruang tahanan Polda Metro Jaya.
"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).
Kedua, momen itu berlangsung ketika petugas rumah tahanan tengah mengurus administrasi penyerahan Mario kepada penyidik untuk pemeriksaan kesehatan.
"Pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik Ditreskrimum," ungkap Trunoyudo.
Karena berada di bawah pengawasan ketat petugas rumah tahanan, Mario tidak diborgol menggunakan borgol besi atau pun kabel tis.
Kabel tis yang 'dimainkan' Mario memang disiapkan untuk dirinya saat hendak dibawa ke kejaksaan.
Ketiga, setelah proses administrasi selesai, penyidik memakaikan baju tahanan dan memasangkan kabel tis tadi ke kedua tangan Mario.
Mario kemudian dibawa keluar ruangan sudah dalam kondisi tangan terikat kabel tis dan memakai baju tahanan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel tis pada saat mengetahui adanya kamera," kata Trunoyudo
"Fakta sesungguhnya pSesasca-administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel tis kepada tersangka," sambung dia.
Adapun, Mario sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Dia ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur selama menunggu proses persidangan.
Sebagai informasi, D (17) dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid