TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia/
Diketahui korban yang meninggal dunia merupakan seorang jambret.
Korban meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal.
Dimana saat itu korban dikejar warga lalu mengalami kecelakaan saat melarikan diri.
Penjambret tersebut akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Terkait hal tersebut korban tak mendapat santunan dari Jasa Raharja.
Berikut ini kronologi kecelakaannya hingga keterangan dari Jasa Raharja soal korban tidak dapat santunan.
Baca juga: Dua Tim Forensik Selidiki Kematian Jenazah Ditemukan di Sungai Desa Tendeng, Namanya Sudah Diketahui
Baca juga: Viral Permintaan Maaf Mario Dandy kepada David Ozora Sambil Tersenyum, Tuai Sorotan Publik
Seorang pemuda berinisial RAK (20), warga Desa Besole, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, yang menjadi tersangka penjambretan dan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal beberapa waktu lalu, tidak mendapatkan santunan asuransi dari Jasa Raharja.�
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa RAK melakukan aksi penjambretan di Jalan Sudirman tepat di depan RSUD Tjitrowardojo pada Rabu (24/5/2023) lalu.
Kemudian RAK melarikan diri ke arah Kelurahan Meranti, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.�
Nahasnya, saat melarikan diri itu, RAK mengalami�kecelakaan�tunggal di simpang empat Meranti.
Diduga�kecelakaan�itu terjadi karena RAK nekat menerobos lampu merah saat panik dikejar warga.
Sepeda motor yang dikendarai RAK pun oleng dan menabrak pondasi beton, tiang, dan pagar dipinggir jalan.�
Kanit Gakkum Polres�Purworejo, Iptu Eko Rosdianto, mengungkapkan, RAK meninggal dunia setelah mendapat perawatan dari rumah sakit (RSUD Tjitrowardojo).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid