PERINGATAN Bagi Netizen yang Tangannya suka Gatal Nyebar Video , Jangan Sampai Dipidanakan Polisi

- Minggu, 28 Mei 2023 | 20:27 WIB
PERINGATAN Bagi Netizen yang Tangannya suka Gatal Nyebar Video , Jangan Sampai Dipidanakan Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster juga meminta masyarakat untuk tidak memberi tempat kepada turis asing yang melanggar izin tinggal.

"Masyarakat Bali dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan," kata dia.

Sebagai informasi, dalam beberapa hari terakhir warga Bali dihebohkan dengan sejumlah vidoe viral di media sosial yang menampilkan aksi tak senonoh yang dilakukan WNA.

Teranyar, vidoe seorang perempuan warga negara Jerman berinisial DT (28) berjalan tanpa busana di sebuah panggung pentas tari di Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, pada Senin (22/5/2023), sekitar pukul 20.00 Wita.

Belakangan, turis asing ini ternyata mengalami depresi berat dan harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Kemudian, vidoe seorang perempuan warga negara Denmark, CAP (49), yang memamerkan alat kelaminnya di atas motor di sebuah jalan raya di Bali.

Akibatnya, CAP bersama rekan prianya, CM (49), ditangkap pihak Imigrasi Ngurah Rai di sebuah penginapan di Legian, Kuta, Badung, Bali, pada (27/5/2023).

Ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa jangan mudah untuk menyebarkan video yang berbau tidak senonoh . Karena salah-salah kita malah jadi tersangka karena melanggar undang-undang . (*)

( Tribunpekanbaru.com / Budi R )

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler