Jadwal Kapal Pelni Ambon - Ternate Juni 2023: KM Tatamailau dan KM Dorolonda Tanpa Transit

- Senin, 29 Mei 2023 | 10:45 WIB
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Ternate Juni 2023: KM Tatamailau dan KM Dorolonda Tanpa Transit

- Transit di Babang (Bacan) Senin (26/6/2023) pukul 06.00 - 08.00

- Tiba di Ternate Senin (26/6/2023) pukul 20.00

5. KM Tatamailau berangkat Kamis, 29 Juni 2023

Perjalanan KM Tatamailau memerlukan waktu 1 hari 3 jam tanpa transit.

Berangkat dari Ambon Kamis (29/6/2023) pukul 14.00, KM Tatamailau tiba di Ternate, Jumat (30/6/2023) pukul 17.00.

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Dobo Mei 2023: Tersisa 1 Keberangkatan dengan KM Tidar

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Protokol Kesehatan

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer

3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: ambon.tribunnews.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler