“Kalau disalahgunakan orang kemungkinan sangat kecil, karena saat pemungutan itu ada undangan dan KTP elektronik. Sehingga orang yang tidak yang ditemukan ini, form C daftar hadirnya tidak diberikan, namun dipegang panitia,” tutur Nurokhib.
Sementara itu, Bawaslu Tuban merekomendasikan jika nama-nama tak berwujud atau siluman dengan RT RW nol ini benar-benar tidak bisa dihapus, maka harus diberi tanda khusus. Tujuannya agar menjadi perhatian bersama dan memudahkan jajaran KPU maupun Bawaslu melakukan pengawasan di lapangan.
“Ya kita meminta KPU harus memberikan tanda atau apalah, agar tidak terjadi kecurangan nantinya,” tegas Kordiv Data dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, M Arifin.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid